 |
| Ilustrasi |
Publik Indonesia akhir - akhir ini di buat terkejut setelah kepolisian menangkap RA (32), seorang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Ia menawarkan jasa wanita penghibur dari kalangan artis dan model dengan tarif Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Dari praktik itu, RA mendapatkan keuntungan kurang lebih 30 persen dari tarif wanita yang disewa.
Memang terasa miris melihat kasus prostitusi yang belakangan ini banyak beredar di media massa, satu -satu persatu praktek terselebung ini terbongkar. Dari yang menggunkan jasa secara langsung, maupun perantara (mucikari), hingga yang terbaru dengan menggunakan media online. Hal in terjadi seiring perkembanga teknologi yang kian hari kian pesat dan hampir menyentuh seluruh hal yang menyangkut kebutuhan manusia.
Secara historis praktek prostitusi memang sudah lama ada dunia ini, hampir bersamaan dengan peradaban manusia. Salah satu faktor pemicunya adalah kondisi ekonomi. Sering kita dengar alasan para pelaku bisnis
esek - esek ini adalah keadaan ekonomi mereka yang tak menentu. Namun kini beda dulu lain dengan sekarang, faktor ekonomi bukanlah menjadi alasan yang utama para pelaku bisnis prostitusi tersebut melakukan bisnisnya.
Praktek prostitusi kini bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi saja, namun lebih dari itu kini bisnis haram tersebut menjadi
Life Stlye bagia sebagian kalangan. Tak sedikit kalangan terjun kedalam dunia ini sekedar untuk memenuhi kebutuhannya atau sebagai kesenangan belaka. Hal tersebut mencerminkan bahwa nilai moral yang kini berkembang di masyarakat sudah bergeser dari posnya.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat seperti sekarang tentunya sangat memudahkan bagi para pelaku bisnis haram ini untuk melancarkan aksinya. Terdapat banyak sekali media online yang bisa digunakan sebagai penunjang bagi mereka. Tentunya status Indonesia Darurat Prostitusi akan semakin menjadi mimpi buruk bagi generasi muda kita. Kasus ini memang tidak boleh kita remehkan, walaupun segala cara sudah dilakukan oleh banyak kalangan, namun bisnis haram ini akan semakin bergeliat melihat posisinya kini menjadi
Life Style di kalangan masyarakat.
Media Dakwah
Di sinilah sebenarnya media-media dakwah memegang peran strategis sebagai fungsi kontrol dan alat edukasi bagi masyarakat di era modrn ini. Alat edukasi yang dimaksud adalah konten - konten yang mampu menjadi sarana edukasi masyarakat yang bisa di akses di manapun dan kapanpun.
Dakwah merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Di zaman ini dakwah tak cukup disampaikan dengan lisan tanpa bantuan alat-alat modern yang sekarang ini terkenal dengan sebutan alat-alat komunikasi massa, yaitu media cetak maupun elektronik. Kata-kata terucapkan dari manusia hanya dapat menjangkau jarak yang sangat terbatas, sedang dengan alat-alat komunikasi massa itu jangkauan dakwah tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu (Mulkhan 1996: 58).
Seiring dengan pesatnya perkembangan sains dan teknologi, pro– blematika dakwah Islam semakin kompleks. Baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik dan sebagainya. Bahkan di bidang keaga– maan sendiri, sebagai salah satu efek kemajuan yang ada, juga mengalami problem yang tidak ringan. Kemajuan teknologi informasi dapat dijadikan penyebaran dakwah Islamiyah, khususnya teknologi informasi seperti internet.
Dakwah dengan cara tulisan adalah dakwah yang dilakukan dengan perantara tulisan, seperti buku-buku, majalah, surat kabar, buletin, risalah, kuliah-kuliah tertulis, pamflet, pengumuman tertulis, spanduk dan termasuk media online. Secara langsung memang tidak ditemui dalam Al Quran anjuran menggunakan media tulisan sebagai alat dakwah, tetapi secara tersirat dapat dipahami dari satu surat yangterdapat dalam al-Quran, yaitu surat Al Qalam. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Allah SWT bersumpah dengan huruf nun, sebagai isyarat terpenting tentang peran huruf, pena dan tulisan dalam pelaksaan dakwah islamiyah.
Hal ini dapat lebih dipahami dengan menelaah surat Al Qalam ayat 1.
Artinya: Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis, dan juga dapat lebih diperkuat dengan memahami surat Al Alaq: 1-5. Rasulullah telah memberi contoh dengan memerintahkan menulis surat yang ditunjukkan kepada kepala-kepala negara yang bukan Islam untuk menyeru mereka agar menerima Islam, seperti surat Beliau kepada Kisra di Persia, Hercules di Bizantium, Mauqaqis di Mesir dan Negus di Ethiopia. Surat Rasulullah itu antara lain berbunyi, “Saya mengajak tuan memperkenankan panggilan Allah, peluklah Islam supaya tuan selamat”.
Ini menunjukkan bahwa dakwah Rasulullah selain dilaksanakan dengan metode lisan juga dengan tulisan (surat).
Sebelum memulai dakwah di dunia maya, setiap da’i hendaknya menuntut ilmu syar’i terlebih dahulu. Bila mereka tidak mempelajari al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman salaf, bagaimana me– reka dapat menyampaikan kebenaran pada umat?
Oleh karena itu, membaca al-Qur’an, mempelajari hadits, menghadiri majelis ilmu, membaca kitab-kitab para ulama merupakan aktivitas yang seharusnya rutin dilakukan oleh da’i sebagai bekal dalam berdakwah. Hal ini dika– renakan internet memiliki beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan media yang lain.
Perlu kita sadari bersama bahwasanya media online (internet) merupakan sebuah fasilitas untuk menunjang setiap kebutuhan hajat hidup manusia. Oleh sebab itu pendidikan serta pengawasan dalam penggunaannya harus tetap dilakukan. Pemerintah dalam hal ini menjadi yang paling depan dalam mengawasi serta memberikan pendidikan tentang media online tersebut. Dengan seperti itu maka akan tercipatanya media online maupun internet sehat bagi seluruh masyarakat yang bisa digunakan sebagaimana mestinya . (Yoggi Darwis)
Dihimpun dari berbagai sumber :
Jurnal Komunikasi Islam